Kemiskinan di Kabupatn Garut saat ini dapat digambarkan dengan presentase Penduduk miskin yang pada tahun 2023 mencapai 9,77 %, walau nilai tersebut sudah mengalami penurunan jika dibandingkan capaian pada tahun 2022 yaitu sebesar 10,42 %, namun dalam rangka mempercepat penurunannya di tahun-tahun mendatang yang berarti menunjukan peningkatan masyarakat Garut menuju masyarakat yang lebih sejahtera, maka diperlukan strategi yang tepat dalam rangka optimalisasi penanganan permasalahan kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Garut dari tahun ke tahun sudah berupaya keras dalam rangka pengurangan penduduk miskin, melalu 3 (tiga) strategi yaitu: Pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong kemiskinan. Strategi tersebut akan terus dilaksanakan dengan optimal. Optimalisasi yang dimaksud adalah melalui penggunaan data yang akurat sesuai dengan lokasi sebaran dan sasaran penduduk miskin serta intervensi yang perlukan untuk penanganannya.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk. Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dilakukan melalui transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan ekonomi terintegrasi 100%.
SEPAKAT adalah Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu SEPAKAT merupakan sistem yang dirancang untuk memiliki dua fungsi utama yaitu: 1) sistem informasi yang memuat berbagai data terkait kemiskinan dan data olahan per sektor dan; 2) rangkaian perangkat analisis. Kedua fungsi utama ini ditujukan untuk menghasilkan basis dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat miskin (pro-poor).