JAKARTA – Kabupaten Garut diwakili oleh Kepala Bappeda Garut Widiayana, mengikuti Sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI melalui Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah.
PPD tahun 2020 diikuti oleh 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dengan tiga tim penilai yaitu Tim Penilai Teknis (TPT), Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU).
Kegiatan itu dibagi dalam tiga wilayah untuk kabupaten dan kota se-wilayah Jawa dan Kalimantan pada Kamis (23/01) diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta. Dibuka oleh Direktur PEPPD Kementerian PPN/Bappenas RI, Agustin Arry Yanna.
“PPD merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang menunjukkan kinerja yang baik dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah,” ujar Agustin.
Selain memberikan apresiasi PPD diharapkan dapat endorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.
Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan. Mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Penilaian PPD tidak hanya dari aspek dokumen perencanaan tapi juga mencakup evaluasi hasil pencapaian pelaksanaannya. Tim penilai akan melakukan penilaian dalam tiga tahapan yakni penilaian dokumen RKPD dan dokumen inovasi daerah, presentasi dan wawancara serta verifikasi dan kunjungan lapangan.
“Aspek penilaian PPD mencakup proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan (target daerah, target nasional, dan wilayah setara) serta inovasi Pembangunan.”, jelas Alex Oktavianus selaku narasumber terkait penilaian PPD 2020.
Penetapan target kinerja makro pembangunan perlu pengkajian dengan cermat. Berdasarkan evaluasi, tidak lebih dari 20% daerah yang dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkannya. Peran Bappeda strategis sebagai institusi yang berkompeten terkait arah pembangunan daerah.
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik disertai adanya keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah. Melalui PPD diberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan. *** (AS/LITB)