Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/bappedagarutkab/public_html/wp-includes/block-supports/layout.php on line 837

Dalam rangka peningkatan hasil evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Tahun 2021, dilaksanakan praevaluasi secara hybrid baik secara tatap muka di Aula Bappeda Kabupaten Garut maupun di ruang virtual (04/10) . Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan perwakilan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)  diwakili oleh Analis Anggaran Muda, Firmansyah berpartisipasi dalam agenda ini.

Pencapaian SAKIP pada lingkup kabupaten dapat dikatakan sesuai harapan. Nilai “BB” diperoleh dari perencanaan yang telah disusun berdasarkan permasalahan dan isu strategis daerah dan terdapat kerangka logis pencapaian visi kabupaten (diilustrasikan pohon kinerja penurunan kemiskinan). Namun fokus utama praevaluasi SAKIP terletak aspek perencanan kinerja, diantaranya pohon kinerja dan target kinerja prioritas pembangunan idealnya dapat diperbandingkan dengan target nasional dan provinsi. Diperlukan keterkaitan antara kinerja strategis, kinerja antara dan kinerja operasional.

SAKIP harus didukung seluruh perangkat daerah agar mendapat predikat lebih dari pencapaian tahun ini. Pertemuan hari ini sebagai upaya membahas tindak lanjut rekomendasi pencapaian tahun sebelumnya sehingga tidak hanya direspon berupa catatan, tetapi diikuti dengan implementasi oleh perangkat daerah

Agus Ismail, Kepala Bappeda Garut

Dinamika SAKIP Perangkat Daerah

Agenda dilanjutkan dengan forum diskusi antara SKPD dengan KemenPANRB. “Gagasan KemenPANRB agar Dinas Sosial mengadopsi Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) untuk indikator kinerja masih perlu dirumuskan, karena sampai tahun 2021 IKS masih proses diskusi publik dan dalam pembahasan oleh pihak ketiga/konsultan yang bekerja sama dengan Kemensos.” ujar Ade Hendarsyah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut. Firmansyah menyarankan agar Dinas Sosial dapat memperdalam aspek-aspek yang diukur dalam indeks tersebut dan boleh menyusun ukuran-ukuran tersendiri (IKS versi Dinas-red).

Nia Gania Karyana Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM mengatakan, “Berkenaan rasio elektrifikasi Disperindag hanya melakukan koordinasi dengan pihak lain yaitu PLN. Data rasio elektrifikasi pun diperoleh dari BPS. Apakah kinerja antara dapat berbentuk melakukan rapat koordinasi agar PLN menindaklanjuti dengan menambah cakupan masyarakat yang bisa mengakses listrik?”. Firmansyah menambahkan, “Kinerja antara melalui peningkatan efektifitas kordinasi dengan PLN dan indikator nya menggunakan jumlah penambahan rasio elektrifikasi bisa dilakukan.”

Hasil diskusi sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan tingkat SKPD, kemudian akan dijadikan bahan penilaian akhir evaluasi SAKIP yang diselenggarakan pada pertengahan bulan Oktober 2021. (ALF/LIT/2021)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini