Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 bertempat  di Ballroom Hotel Santika Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Garut Tahun 2023 untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Garut Tahun 2023 yang dibuka secara langsung oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP.

Pada kegiatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Agus Ismail. ST., MT.,  memaparkan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Garut Tahun 2023, memuat capaian  pembangunan sampai tahun 2021, arah kebijakan pembangunan Tahun 2023, kemampuan keuangan dan sumber pendanaan, agenda perencanaan pembangunan Tahun 2023,  dan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula pemaparan narasumber yaitu Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Kabupaten Garut Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan oleh Bapak Djoko Hartoyo selaku Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta pemaparan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 oleh Bapak Dr. Ir. Ferry Sofwan Arif, M.Si. selaku Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Undangan peserta mencakup unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, Instansi Vertikal, Perangkat Daerah, Camat, Pemerintah Desa, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Organisasi Keagamaan, Organisasi Profesi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Perempuan, Organisasi Kepemudaan, Dunia Usaha, Perbankan, BUMD, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Perguruan Tinggi, yang hadir secara langsung maupun virtual.

Pada forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Garut Tahun 2023 tersebut dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam Rancangan Awal RKPD Kabupaten Garut Tahun 2023.

*** (YW/PPEPD)

1 KOMENTAR

  1. Penggunaan anggaran desa yang kurang efektif dan efisien sehingga kemajuan desa sebagai modal dasar kemajuan kabupaten Garut terasa lambat,perlu adanya pembinaan yang lebih maksimal bagi para kepala desa dalam mengatur pengelolaan keuangan desa serta mengatur sistem pemerintahan desa yang lebih baik, perlu segera diterbitkannya perbup tentang BPD agar dalam melaksanakan tugasnya BPD bisa lebih optimal serta adanya perhatian lebih dari pemkab Garut terhadap kesejahteraan BPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini