“Profesional Dalam Perencanaan, Terdepan Dalam Inovasi“
- Profesional Dalam Perencanaan artinya mampu melaksanakan tugas sesuai dengan bidang keahliannya dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah.
- Terdepan Dalam Inovasi artinya menjadi pelopor dan pioneer dalam melaksanakan perencanaan pembangunan sesuai dengan aturan terbaru dengan inovasi dan kolaborasi dengan stakeholders untuk memenuhi kebutuhan daerah.