RIAU – Kemenpan RB melalui Kedeputian Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah kabupaten/kota wilayah I tahun 2019 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/02).

Pemerintah kabupaten/kota wilayah I meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat,

Pemerintah Kabupaten Garut memperoleh nilai 70,80 poin atau predikat BB atas hasil evaluasi SAKIP tahun 2019 yang disampaikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MP. Hasil penilaian tersebut meningkat dibanding hasil evaluasi tahun 2018 sebesar 70,39 poin.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan hasil sangat baik.

Evaluasi SAKIP tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadadp penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepadad hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. *** (AK/LITB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini