Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Garut, 8 Maret 2023.

Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 84 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, bahwa Rancangan awal Rencana Kerja (Renja) yang telah disempurnakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Garut Nomor PR.02.01/278/Bappeda Tahun 2023 tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Garut Tahun 2024 untuk dibahas dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan pertimbangan, maka Bappeda Kabupaten Garut menyelenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2024.

Forum dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada hari Rabu, 8 Maret 2023 sampai dengan Jumat, 10 Maret 2023 bertempat di Bappeda Kabupaten Garut.

Pada hari Rabu Forum akan mengangkat tema Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, pada hari Kamis dengan tema Pemulihan Ekonomi, dan pada hari Jumat dengan tema Penyelenggaraan Pelayanan Publik.




Laporan Penyelenggaraan Forum Lintas Perangkat Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini