Orientasi
Orientasi kepada seluruh anggota tim penyusun dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Garut Tahun 2025-2026 bertujuan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundangundangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, keterkaitannya dengan dokumen perencanaan lainnya, teknis penyusunan dokumen, dan menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Arahan Bupati Garut
Arahan Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Materi Orientasi
Penyusunan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045