Penugasan Prioritas kepada Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Garut dalam rangka pelaksanaan strategi perbaikan kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah sebagai berikut:
1. | Menyusun Rencana Aksi Bappeda Kab. Garut untuk Garut Satu Data, berikut membentuk Tim Pelaksana Tata Kelola Metadata pada Bappeda Kab. Garut | |
2. | Menyiapkan SDM aparatur, seleksi dan pembinaan berkelanjutan Anggota Tim Pelaksana Tata Kelola Metadata pada Bappeda Kab. Garut; | |
3. | Mengoordinasikan Tim Penyelenggaraan Perencaaan Berbasis Metode Metaplan; | |
4. | Menjamin mutu penyelenggaraan bimbingan teknis perencana melalui “Ngopi Sultan” (Ngobrol Pintar Konsultasi Perencanaan); | |
5. | Menjamin mutu penyelenggaraan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah melalui “Sambada” (Sabtu Monitoring Pembangunan Daerah); | |
6. | Mengoordinasikan penyelenggaraan seleksi dan verifikasi rencana Perangkat Daerah; | |
7. | Memimpin penguatan nilai-nilai ideologi Pancasila, Internalisasi Core Value BerAKHLAK, dan Employee Branding ASN Bangga Melayani Bangsa; | |
8. | Memimpin Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); | |
9. | Memimpin Tim Persiapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. |