GARUT – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut sosialisasikan arah kebijakan dan teknis pengusulan DAK Fisik Tahun 2021 kepada Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut, bertempat di Aula Bappeda Garut, Jumat (05/06). Acara tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Yatie Rochayatie.

Didampingi Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Agus Kurniawan, S.Si., ME. dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jujun Juansyah N, ST, MT. , dihadiri seluruh Kabid dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Garut, unsur BPKAD, unsur APIP Inspektorat, unsur Unit Pengadaan Barang dan Jasa serta seluruh pejabat dan pengampu DAK lingkup Pemerintah Kabupaten Garut.

Asisten Ekonomi Yatie pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mencermati kondisi keuangan negara saat ini dan pendapatan daerah yang berkurang, maka salah satu cara untuk memacu pembangunan di daerah adalah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa proses pengusulan DAK 2021 harus melalui tahapan verifikasi dengan fokus untuk mencapai target RPJMD yang bersinergi dengan Tema dan Prioritas Pembangunan Nasional 2021.

Peran Bappeda dalam pengusulan DAK ini melihat rancangan usulan kegiatan DAK berdasarkan kesesuaiannya dengan prioritas nasional dan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan daerah dalam dokumen perencanaan daerah.

Perencanaan usulan DAK harus lebih baik lagi terutama kelengkapan persyaratan-persyaratannya sehingga pada saat pelaksanaannya tidak timbul kendala yang menjadikan keterlambatan. *** (GG/Litbang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini